JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi memasukkan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebagai partai terakhir peserta pemilihan umum (Pemilu) 2014. Menurut Ketua KPU Husni Kamil Manik, PKPI mengantongi nomor urut 15 setelah diloloskannya 11 partai nasional dan 3 partai lokal Aceh. Husni mengungkapkan, alasan diloloskannya PKPI tidak jauh berbeda dengan diloloskannya Partai Bulan Bintang (PBB) beberapa waktu lalu. Kedua partai tersebut lolos setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN). Meski demikian, ia menegaskan tidak akan ada keistimewaan yang diberikan pada dua partai tersebut. "Pengajuan daftar calon anggota legislatif itu tanggal 9-22 April jika ingin memenuhi pencalonan pada masa itulah mereka harus memasukkan," kata Husni saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/3). Menurutnya, tahapan pemilu sudah ditetapkan dan hal tersebut berlaku untuk semua partai politik tanpa terkecuali. Husni beralasan dengan mendaftar...
----Hanya catatan biasa----