REPUBLIKA.CO.ID, Oleh
Ir Tonton Taufik MBA*
Setiap
hari sejak pengesahan APBN-P selalu saja banyak demonstrasi, di jalan
raya, di dekta kampus-kampus. Katanya sih demi rakyat, tapi menurut
pemerintah, kenaikan BBM juga demi rakyat.
Mana yang betul?
Kalau imbas dari kenaikan BBM mengakibatkan harga-harga barang naik,
sudah pasti, sebab biaya transportasi juga akan naik. Menurut
pemerintah, katanya kenaikan BBM untuk rakyat yang sangat membutuhkan
pendidikan dan kesehatan.
Mudah-mudahan keduanya memperjuangkan
kebenaran, semuanya demi rakyat, bukan demi segolongan orang, ataupun
hanya untuk mendapatkan simpati dari rakyat, dengan menolak APBN-P tanpa
alasan yang jelas.
Masalah kenaikan BBM, kalau saja rakyat
Indonesia punya kerjaan pasti tidak mungkin sebanyak ini demonstrasinya.
Seharusnya pemerintah berpikir bagaimana menambah lapangan pekerjaan,
bukan jadi tanggungjawab pengusaha. Pemerintah hanya bisa menaikkan UMK
tiap tahun tanpa memikirkan fasilitas untuk pegusahanya.
Kebijakan
menaikkan UMK tiap tahun bagi pengusaha adalah beban apalagi tidak ada
kebijakan untuk memajukan usaha ataupun menambah pemasukan.
Pemerintah
seharusnya konsentrasi ke perluasan penambahan lapangan pekerjaan,
dengan kebijakan-kebijakan yang pro-pekerjaan (pro-job) bukan cuma jadi
slogan kosong.
Lapangan pekerjaan bisa dibuat dengan kebijakan-kebijakan yang bermanfaat bagi orang banyak. Contohnya:
1.
Tidak memperbolehkan ekspor bahan baku lagi. Kakao diekspor mentah,
kapan punya pabrik coklat kebanggan bangsa Indonesia? Rotan sejak
2005-2012 bahan baku diekspor, sudah berapa banyak eksportir yang
menampung banyak buruh bangkrut selama 7 tahun itu? Minyak sawit pun,
seharusnya diolah di Indonesia, jangan cuma ekspor palm oil.
Batu
bara yang dalam rencananya tahun 2014 tidak boleh ekspor mentah, saya
apresiasi, mudah-mudahan menambah lapangan pekerjaan. Dan lebih parah
lagi, hanya sedikit produksi bahan bakar jadi di Indonesia, lebih banyak
impor dari negara tetangga. Mengapa pemerintah tidak ada keinginan
meningkatkan produksi minyak di dalam negeri? Bukan cuma diekspor dalam
bentuk mentah dan membelinya kembali dalam bentuk jadi.
2.
Membuka seluas-luasnya Penanaman Modal Asing (PMA), tetapi dengan syarat
menyerap tenaga kerja asli Indonesia 90%. Sekalian beri bebas pajak
ekspornya, agar produk-produk yang dihasilkan bisa masuk ke market
dunia, dengan label "Made in Indonesia". Walaupun masih dengan brand
perusahaan asing. Yang penting tenaga kerja Indonesia yang
mengerjakannya. Hal ini akan membuat semua produk asal Indonesia akan
laku di pasar dunia.
Walaupun awalnya hanya satu jenis produk
yang ada tulisannya "Made in Indonesia". Efek “Made in Indonesia” akan
membawa banyak lapangan pekerjaan. Tapi mungkin tidak ya pemerintah
memberikan fasilitas perusahaan asing untuk berusaha di Indonesia tanpa
pungli?
3. Mempermudah pengusaha Indonesia untuk bisa
mengembangkan usahanya, dengan cara memberikan kredit yang lebih murah,
bagi pungusaha yang memiliki 100 tenaga kerja yang sudah terdaftar
Jamsostek. Kredit yang diberikan harus lebih murah dari pengusaha yang
sedikit karyawannya.
4. Impor produk yang dimiliki oleh orang
Indonesia, dikurangi bertahap. Agar tidak perlu impor lagi, kan sudah
bisa membuat, hanya ditingkatkan produksinya. Jika impor sedikit-sedikit
dikurangi, pengusahapun pasti akan menambah kapasitas produksinya
secara bertahap. Pos segala macam tarif pun harus dievaluasi, apakah
terlalu banyak atau terlalu mahal sehingga pengusaha tidak bisa atau
tidak berminat untuk memproduksi barang yang akan bersaing dengan produk
impor.
Dan akhir kata, semoga kompensasi kenaikan BBM untuk
rakyat tidak ada yang dikorupsi, diberikan kepada rakyat yang
membutuhkan. Dan yang paling penting pemerintah bisa menambah lapangan
pekerjaan.
Majulah Indonesia, matilah para koruptor!
*Dosen Institut Teknologi Bandung
sumber:/www.republika.co.id/berita/jurnalisme-warga/wacana/13/06/21/moqol1-harga-bbm-naik-lapangan-pekerjaan-mana
Comments
Post a Comment